Tuesday, 6 December 2011

Keutamaan Surat Al-Ikhlas


Keutamaan Pertama: Surat Al Ikhlas Setara dengan Tsulutsul Qur’an/Sepertiga Al Qur’an

Dari Abu Sa’id (Al Khudri) bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang membaca dengan berulang-ulang ’Qul huwallahu ahad’. Tatkala pagi hari, orang yang mendengar tadi mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut dengan nada seakan-akan merendahkan surat al Ikhlas. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat ini sebanding dengan sepertiga Al Qur’an”.
[HR. Bukhari]

Itulah surat Al Ikhlas. Surat ini sama dengan sepertiga Al Qur’an, namun tidak bisa menggantikan Al Qur’an. Salah satu buktinya adalah apabila seseorang mengulangi surat ini sebanyak tiga kali dalam shalat, tidak mungkin bisa menggantikan surat Al Fatihah (karena membaca surat Al Fatihah adalah rukun shalat). Surat Al Ikhlas tidak mencukupi atau tidak bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an, namun dia hanya bernilai sama dengan sepertiganya.

Logikanya adalah seperti hadits :
مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ

”Barangsiapa mengucapkan (لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ) sebanyak sepuluh kali, maka dia seperti memerdekakan emat budak keturunan Isma’il.” (HR. Bukhari 5925)

Pertanyaannya : Apakah jika seseorang memiliki kewajiban kafaroh, dia cukup membaca dzikir ini?
Jawabannya : Tidak cukup dia membaca dzikir ini. Karena sesuatu yang bernilai sama belum tentu bisa menggantikan. (Diringkas dari Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah 97-98, Tafsir Juz ‘Amma 293)
Mudah-mudahan kita memahami hal ini.

Keutamaan Kedua : Membaca Al-Ikhlas 10x menyebabkan Allah membangunkan rumah di surga

“Barang siapa membaca surah al Ikhlash hingga selesai 10x, maka Allah membangunkan baginya sebuah rumah di surga.”
[HR. Ahmad]

Keutamaan Ketiga: Membaca surat Al Ikhlash sebab mendapatkan kecintaan Allah

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb telah menceritakan kepada kami pamanku yaitu Abdullah bin Wahb, telah menceritakan kepada kami Amru bin Harits dari Sa'id bin Abu Hilal bahwa Abu Rijal Muhammad bin Abdurrahman, telah menceritakan kepadanya dari ibunya Amrah binti Abdurrahman, saat itu ia berada di rumah Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang lelaki dalam suatu sariyyah (pasukan khusus yang ditugaskan untuk operasi tertentu). Laki-laki tersebut ketika menjadi imam shalat bagi para sahabatnya selalu mengakhiri bacaan suratnya dengan "QUL HUWALLAHU AHAD." Ketika mereka pulang, disampaikan berita tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda:

"Tanyakanlah kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?" Lalu mereka pun menanyakan kepadanya. Ia menjawab,

"Karena didalamnya terdapat sifat Ar Rahman, dan aku senang untuk selalu membacanya." Mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah Ta'ala juga mencintainya."
(HR. Bukhari)

Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya”. Beliau mengatakan, ”Maksudnya adalah bahwa sebab kecintaan Allah pada orang tersebut adalah karena kecintaan orang tadi pada surat Al Ikhlash ini. Boleh jadi dapat kitakan dari perkataan orang tadi, karena dia menyukai sifat Rabbnya, ini menunjukkan benarnya i’tiqodnya (keyakinannya terhadap Rabbnya).” (Fathul Bari)

Faedah dari hadits di atas:

Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan, ”Orang tadi biasa membaca surat selain Al Ikhlash lalu setelah itu dia menutupnya dengan membaca surat Al Ikhlash (maksudnya: setelah baca Al Fatihah, dia membaca dua surat, surat yang terakhir adalah Al Ikhlash, pen). Inilah yang dia lakukan di setiap raka’at. Kemungkinan pertama inilah yang nampak (makna zhohir) dari hadits di atas. Kemungkinan kedua, boleh jadi orang tadi menutup akhir bacaannya dengan surat Al Ikhlash, maksudnya adalah surat Al Ikhlas khusus dibaca di raka’at terakhir. Kalau kita melihat dari kemungkinan pertama tadi, ini menunjukkan bolehnya membaca dua surat (setelah membaca Al Fatihah) dalam satu raka’at.” Demikian perkataan Ibnu Daqiq. (Fathul Bari)

Lantas apakah perbuatan orang tersebut perlu dicontoh? Jawabannya, para ulama (semacam Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin) memberi penjelasan bahwa perbuatan semacam ini tidak perlu dicontoh karena beliau hanya menyetujuinya saja, namun bukan bermaksud orang lain untuk mengikutinya dengan membaca Al Ikhlas di akhir bacaan.

Inilah di antara fadhilah (keutamaan surat Al Ikhlash). Semoga bermanfaat. Ya Allah, berikanlah kami ilmu yang bermanfaat. amien...
 
;